Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 memiliki peran strategis membantu presiden dan pemerintah dalam mengarustamaan pemahaman ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat. BPIP tidak hanya sebagai lembaga yang berwenang dalam sosialisasi ideologi, tetapi juga sebagai penggerak yang mampu menjalin sinergi dengan berbagai lembaga negara lainnya untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber nilai.

Pada Posisinya yang sangat strategis tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memegang peranan penting dalam memberikan alternatif penegakan NKRI dan persatuan dan kesatuan bangsa dalam memecahan persoalan bangsa. Harapan Institusi ini dibentuk dengan tujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan menjadi landasan dalam kebijakan serta kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tugas tersebut, posisi BPIP harus ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan hanya bagi presiden, tetapi juga bagi seluruh lembaga negara dan masyarakat.

Disamping itu, BPIP seharusnya berposisi sebagai motor penggerak ideologi Pancasila. Tak hanya sekadar mengembangkan program kerja, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memperkuat identitas nasional di era globalisasi yang serba cepat. Dalam hal ini, BPIP harus memegang peranan dalam menciptakan program-program yang relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk isu-isu sosial yang muncul di masyarakat.

Secara ideal, BPIP harus memiliki kekuatan yang cukup untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan menghadirkan perspektif ideologis yang berakar pada Pancasila. Lembaga ini harus berfungsi sebagai penjaga dan pengembang nilai-nilai Pancasila secara praktis sehingga bisa diimplementasikan dalam berbagai dimensi kehidupan. BPIP sebaiknya memposisikan diri bukan hanya sebagai pengingat tetapi juga sebagai fasilitator dialog ideologi di antara unsur pemerintah dan masyarakat.

Membangun komunikasi yang efektif dengan lembaga-lembaga negara lainnya adalah salah satu tugas krusial BPIP. Dalam rangka ini, BPIP harus bersikap proaktif dalam membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. Melalui forum-forum diskusi dan kerja sama program, BPIP dapat mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kerangka operasi dan kebijakan lembaga-lembaga negara. Selain itu, BPIP perlu menjalin hubungan kemitraan dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperluas jangkauan edukasi dan internalisasi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat.

BPIP juga perlu mengedepankan pendekatan yang berbasis pada bukti dan data dalam menetapkan kebijakan. Dengan memahami gambaran sosial yang lebih luas, BPIP dapat menciptakan program yang lebih efektif dan berdampak. Selain itu, penting bagi BPIP untuk melibatkan elemen masyarakat dalam implementasi program, sehingga masyarakat merasa memiliki peran dalam peneguhan Pancasila.

Namun, BPIP juga menghadapi berbagai hambatan dalam menjalankan tugasnya. Salah satu tantangan utama adalah persepsi publik mengenai relevansi Pancasila dalam konteks kehidupan modern. Banyak yang memandang Pancasila sebagai konsep yang abstrak, sehingga sulit untuk diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Di sisi lain, kompleksitas masalah sosial yang ada sering kali membatasi kemampuan BPIP untuk merumuskan program yang tepat sasaran dan efektif dalam waktu singkat.

Selain itu, BPIP juga harus menghadapi resistensi dari berbagai kelompok yang memiliki pandangan berbeda tentang ideologi. Tantangan ini menuntut BPIP untuk lebih sensitif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat serta mengedepankan pendekatan dialogis yang inklusif.

Dalam memperkuat kelembagaan tersebut dari sisi internal maka para pejabat beserta perangkatnya di BPIP harus memiliki kepekaan dan pemahaman yang mendalam tentang dinamika sosial yang sedang berlangsung. Mereka harus mampu menyikapi berbagai permasalahan sosial bukan hanya dari perspektif normatif tetapi juga pragmatis. Dalam menangani isu-isu seperti intoleransi, korupsi, dan ketidakadilan sosial, BPIP perlu mengedepankan strategi yang mendorong dialog, inklusi, dan partisipasi aktif masyarakat.

BPIP juga harus berperan sebagai penghubung antara suara-suara masyarakat dan keputusan kebijakan. Merangkul keragaman pendapat dan menemukan titik temu antara nilai Pancasila dan kebutuhan masyarakat adalah langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa ideologi ini benar-benar berfungsi sebagai panduan kehidupan bermasyarakat.

Dengan pendekatan yang adaptif, kolaboratif, dan inklusif, BPIP dapat memantapkan dirinya sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan ideologis tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi berbagai tantangan dan problematika bangsa. Komitmen yang kokoh dari setiap anggotanya serta dukungan sinergis dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat adalah kunci keberhasilan BPIP dalam menjalankan misinya yang mulia.

Dalam perspektif penguatan kelembagaan, BPIP tentunya harus terus memperkuat posisinya dengan mengedepankan visi Pancasila yang dinamis dan relevan dengan tantangan zaman. Oleh karena itu, maka perlunya Lembaga BPIP dikuatkan dengan Undang-Undang sebagai payung hukum kelembagaannya. Kuatnya Lembaga BPIP akan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan persatuan berdasarkan ideologi Pancasila, serta menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih adil.

Penulis : Yakob KM Ismail, adalah pemerhati masalah ideologi dan pelaku kelembagaan ideologi Pancasila

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *